Jakarta, IDN Times - Tiga pria di Afrika Selatan dituduh membunuh dua perempuan dan memberikan mayat-mayat tersebut kepada babi di peternakan mereka sebagai makanan.
Dilansir Associated Press, ketiganya hadir di pengadilan di provinsi utara Limpopo pada Selasa (10/9/2024) untuk mengajukan jaminan. Negara menuntut agar mereka tetap berada di balik jeruji besi sampai persidangan selesai.
Pemilik peternakan, Zachariah Johannes Olivier, dan dua karyawannya, Andrian Rudolph de Wet dan William Musora, menghadapi dua tuduhan pembunuhan berencana, satu tuduhan percobaan pembunuhan, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Musora, seorang warga negara Zimbabwe, juga menghadapi tuduhan berada di negara tersebut secara ilegal. Sidang mereka akan dilanjutkan pekan depan.