Canberra, IDN Times – Perseteruan antara perusahaan raksasa Google dan Facebook dengan pemerintah Australia masih berlanjut. Undang-undang kode media yang baru dari Australia mewajibkan Google dan Facebook membayar perusahaan penerbit berita. Namun hal itu mendapatkan tantangan keras.
Google awalnya mengancam akan menutup layanan mesin pencari Australia karena UU tersebut. Namun kini mereka mau bermusyawarah. Google telah membuat kesepakatan dan membayar beberapa penerbit berita raksasa seperti News Corp dan beberapa penerbit kecil lainnya.
Tapi Facebook melawan balik. Facebook tidak mau membayar. Mereka mengumumkan kepada para pengguna dilarang menerbitkan atau memposting pranala berita di laman feed akun pengguna. Bahkan akun-akun media berita yang ada di platform media sosial itu juga tak lagi bisa menautkan pranala konten berita mereka alias diblokir.