Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Georgia, Irakli Kobakhidze, pada Minggu (12/5/2024) mengatakan bakal menangkap dan menghukum pelaku kerusuhan dalam demonstrasi menolak RUU anti-agen asing. Ia pun mengecam rencana demonstran untuk memblokir rapat di gedung parlemen.
Sebelumnya, Kobakhidze mengklaim bahwa mayoritas warga Georgia mendukung dan menginginkan pengesahan RUU anti-agen asing. Ia menyebut ribuan demonstran di depan gedung parlemen hanyalah minoritas dan pendukung partai oposisi UNM (United National Movement).