PM Georgia Akan Hukum Demonstran yang Lakukan Kerusuhan

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Georgia, Irakli Kobakhidze, pada Minggu (12/5/2024) mengatakan bakal menangkap dan menghukum pelaku kerusuhan dalam demonstrasi menolak RUU anti-agen asing. Ia pun mengecam rencana demonstran untuk memblokir rapat di gedung parlemen.
Sebelumnya, Kobakhidze mengklaim bahwa mayoritas warga Georgia mendukung dan menginginkan pengesahan RUU anti-agen asing. Ia menyebut ribuan demonstran di depan gedung parlemen hanyalah minoritas dan pendukung partai oposisi UNM (United National Movement).
1. Sebut pelaku kerusuhan dibiayai pihak asing
Kobakhidze mengungkapkan, semua demonstran yang berbuat rusuh dalam acara pembahasan terakhir RUU anti-agen asing akan mendapatkan hukuman berat.
"Saya memiliki informasi akurat bahwa kelompok-kelompok yang diorganisir oleh oposisi radikal dan dibiayai asing berniat melancarkan aksi kekerasan terhadap anggota parlemen Georgia dan polisi dalam 2 hari ke depan," tegasnya, dikutip Civil.
"Semua ini mungkin terjadi dan para pelaku kerusuhan nanti tidak akan dapat diampuni sekalipun mendapat bantuan dari Presiden Georgia Salome Zurabishvili," tambahnya.
Ia pun menyatakan terima kasihnya kepada aparat kepolisian Georgia yang sudah menangani demonstrasi dengan penuh kesabaran dan sesuai dengan standar. Bahkan, ia menyebut standar di Georgia lebih tinggi dibanding Amerika Serikat (AS) dan Prancis.