Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Irakli Kobakhidze mengumumkan rencana pengkajian ulang hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (6/6/2024), usai pengesahan RUU antiagen asing yang berimbas pada ketegangan kedua negara.
Pekan ini, juru bicara Parlemen Georgia, Shalva Papuashvili resmi mengesahkan RUU anti-agen asing sebagai hukum di Georgia. Ia pun menyebut hukum transparansi tersebut akan membuat sistem ekonomi, politik, dan sosial di negara Kaukasus Selatan itu semakin kuat.