Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menjelaskan kepada Parlemen Malaysia tentang perjanjian batas laut dengan Indonesia yang baru saja disepakati saat kunjungan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pekan lalu ke Kuala Lumpur.
“Pada 8 Juni 2023, saya dan Presiden Jokowi membuat kesepakatan berdasarkan prinsip bahwa concern kami ada pada titik perbatasan yang tidak kita sengketakan di UNCLOS 1982,” kata Anwar di sela-sela Sesi Tanya Jawab PM di Parlemen, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (13/6/2023).
Anwar menekankan, perjanjian tersebut diteken setelah berkonsultasi dengan Departemen Urusan Maritim Kemlu Malaysia, Dewan Keamanan Nasional, Kejaksaan Agung, Departemen Survei dan Pemetaan serta Pusat Hidrografi Nasional.
“Kedua perjanjian tersebut adalah Treaty Relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Southernmost Part of the Melaka Straits dan Treaty between Malaysia dan Indonesia Relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Sulawesi Sea,” tegas Anwar.
Menurut Anwar, telah dilakukan pemeriksaan batas laut antara Malaysia dan Indonesia sehingga ketika menerima kunjungan Jokowi pekan lalu, dirinya dan Jokowi sepakat untuk meneken perjanjian tersebut.
