Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah dicopot dari jabatannya oleh pengadilan usai disebut melanggar konstitusi. Thailand kini terjerumus dalam ketidakpastian politik sepeninggal Srettha.
Putusan tersebut dikeluarkan sepekan usai pengadilan membubarkan Partai Move Forward yang progresif. Move Forward juga sebenarnya adalah pemenang dari pemilu tahun lalu dengan meraup kursi parlemen terbanyak.
Dilansir dari CNN, Rabu (14/8/2024), Mahkamah Konstitusi Bangkok memutuskan hari ini bahwa Srettha telah melanggar aturan dan etika lantaran mengangkat seorang pengacara yang pernah dipenjara untuk duduk di kabinet pemerintahan.