Polemik Larangan Burqa dan Tutup Madrasah di Sri Lanka Masih Wacana

Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah Sri Lanka melarang penggunaan burqa dan menutup ribuan sekolah Islam atau madrasah menuai polemik. Kebijakan itu dianggap sebagai upaya yang efektif untuk menangkal penyebaran paham radikal, yang diidentikkan dengan Islam.
Menanggapi sorotan dari masyarakat dunia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sri Lanka menegaskan, kebijakan tersebut masih wacana. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mengesahkan proposal yang diajukan Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara itu.
“Itu hanyalah sebuah proposal yang sedang dalam pembahasan. Usulan ini didasarkan pada tindakan pencegahan yang diperlukan, dengan alasan keamanan nasional, menyusul penyelidikan Komisi Penyelidik Presiden (PCoI) tentang serangan pada Minggu Paskah,” kata Menlu Sri Lanka Jayanath Colombage, melalui rilis kedutaan yang diterima IDN Times, Rabu (17/3/2021).
1. Pemerintah akan memutuskan setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak
Dilansir dari Al Jazeera, pemerintah Sri Lanka tidak akan gegabah mengesahkan proposal yang mendiskriminasi umat Islam. Pemerintah menyadari potensi kekisruhan dari suatu larangan. Oleh sebab itu, mereka akan berkonsultasi dengan pihak terkait untuk mencapai konsensus.
“Itu akan dilakukan dengan konsultasi. Jadi butuh waktu,” ujar juru bicara pemerintahan Keheliya Rambukwella pada Selasa, 17 Maret 2021.
Paling tidak pemerintah akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam jika proposal tersebut disahkan, karena tidak terdaftar dan diduga tidak mengadopsi kurikulum pendidikan nasional. Populasi umat Islam di Sri Lanka mencapai 9 persen dari total 22 juta penduduk.