Ilustrasi polisi yang bertugas membubarkan aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Matt Seymour)
Dilansir Reuters, pada hari Minggu (9/5/2021) Kementerian Dalam Negeri Aljazair memperingatkan tidak ada lagi toleransi terhadap protes yang diadakan tanpa izin, yang tidak menyebutkan penyelenggara dan termasuk waktu mulai dan selesai.
Namun, larangan itu diabaikan warga yang tetap melakukan unjuk rasa di hari Jumat, meski sedang libur Idul Fitri. Untuk membubarkan massa lusinan polisi menyerbu ke arah 100 orang yang mencoba memprotes di pusat ibu kota Algiers, yang memaksa demonstran melarikan diri. Di distrik Bab al-Oued, sekitar 200 pengunjuk rasa berbaris, tetapi tidak dapat melewati barisan polisi untuk bergabung dengan kelompok-kelompok di tempat lain di kota itu.
Morocco World News melansir, aksi unjuk rasa mingguan ini juga terjadi di luar ibu kota Aljazair, anggota gerakan Hirak melakukan protes di kota-kota kecil seperti Setif, Bordj Bou Arreridj, Oran, dan Mostaganem. Meskipun federal melarang protes yang tak berizin, protes Hirak diperkirakan akan terus berlanjut setiap hari Jumat sampai tuntutan mereka untuk perubahan dipenuhi.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, OHCHR, sebelumnya telah mendesak otoritas Aljazair "menghentikan semua bentuk pelecehan dan intimidasi". Selain itu, PBB menuduh pemerintah Aljazair melanggar hukum hak asasi manusia internasional dengan menggunakan kepolisian untuk menolak hak warga yang melakukan aksi unjuk rasa, tapi pemerintah tetap menurunkan polisi untuk membubarkan massa.