Jakarta, IDN Times - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) melaksanakan penggeledahan di kantor Badan Intelijen Negara pada Selasa (10/2/2026), guna mengusut insiden penerbangan drone ke wilayah Korea Utara (Korut). Operasi ini menandai dimulainya investigasi mendalam terhadap potensi keterlibatan aparatur negara, di tengah situasi konflik perbatasan yang kian memanas.
Penyelidikan tersebut difokuskan untuk menanggapi tuduhan serius mengenai pelanggaran ruang udara yang terjadi di wilayah Kaesong pada awal tahun ini.
Melalui langkah hukum ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh institusi negara tetap mematuhi protokol keamanan nasional yang berlaku. Upaya ini dilakukan demi menjaga stabilitas kawasan dan mencegah terjadinya tindakan provokasi yang tidak terkoordinasi.
