Jakarta, IDN Times - Polisi Korea Selatan menggeledah tiga lokasi pada Kamis (2/1/2025) terkait kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang. Tim kepolisian menyisir Bandara Internasional Muan, kantor pusat Jeju Air di Seoul, dan kantor penerbangan regional.
Operasi dimulai pukul 9 pagi waktu setempat. Penyelidikan polisi berfokus pada dugaan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian penumpang dan awak pesawat dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (29/12/2024) saat pesawat Boeing 737-800 Jeju Air penerbangan 2216 mengalami pendaratan darurat di Bandara Muan. Pesawat mendarat tanpa roda pendarat sebelum menabrak penghalang beton dan terbakar. Hanya dua pramugari yang selamat dari total 181 orang di pesawat tersebut.
Proses investigasi kecelakaan pesawat Jeju Air ini melibatkan otoritas Korea Selatan dan Amerika Serikat. Insiden ini dinilai sebagai yang terburuk sepanjang sejarah penerbangan Korea Selatan.