Jakarta, IDN Times - Aktivis mengatakan polisi Pakistan melakukan penggerebekan di rumah-rumah penduduk dan menangkap warga Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak. Penggerebakan terjadi di di provinsi Sindh, sebagai bagian dari tindakan pemerintah terhadap para migran ilegal.
Pakistan telah memerintahkan semua migran yang tidak memiliki dokumen perjalanan untuk meninggalkan negara secara sukarela hingga 30 Oktober, atau mereka akan ditangkap dan dideportasi.
Kebijakan ini menimpa banyak warga Afghanistan, yang merupakan mayoritas orang asing yang tinggal di Pakistan. Lebih dari 250 ribu warga Afghanistan dilaporkan telah meninggalkan negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
“Mereka telah menangkap ratusan warga Afghanistan setiap hari sejak batas waktu 31 Oktober, baik anak-anak maupun perempuan,” kata pengacara hak asasi manusia Moniza Kakar pada Sabtu (11/11/2023), dikutip Associated Press.
Ia dan aktivis lainnya telah ditempatkan di luar pusat penahanan di Karachi untuk membantu warga Afghanistan sejak 1 November.