Partikel PM2.5 merupakan partikel kecil berbahaya yang dapat menimbulkan penyumbatan paru-paru dan berdampak pada makin kurangnya masa hidup penduduk di suatu wilayah. Sementara berdasarkan PBB mengungkapkan jika kepadatan partikel PM2.5 yang dihirup tidak boleh lebih dari 25 mcg/m3 dalam periode 24 jam.
Namun di beberapa negara seperti Bangladesh, Pakistan, India, Mongolia dan Afghanistan menunjukkan rata-rata tahunan konsentrasi PM2,5 di negaranya sebesar 77 dan 47 microgram per kubik meter dari setiap udara.
Bahkan pada ibukota negara yang memiliki tingkat polusi terbesar di dunia, seperti New Delhi menunjukkan angka 84 mcg/meter kubik dan Dhaka sebesar 77 mcg/meter kubik. Sementara Jakarta, Kathmandu, Islamabad, Hanoi dan Beijing memiliki konsentrasi PM2,5 di atas 20 mcg/meter kubik, dilansir dari Al Jazeera.
Melaporkan dari CNN, berdasarkan penampakan satelit menunjukkan polusi udara kembali meningkat seiring kembalinya aktivitas dan diberlakukannya pelonggaran pembatasan di tahun ini. Pihak Badan Antariksa Eropa juga mengatakan jika angka polutan seperti nitrogan dioksida dari kendaraan bermotor kembali ke level sebelumnya.