Jakarta, IDN Times - Portugal, pada Sabtu (27/4/2024), mengatakan bahwa mereka tidak berencana membayar ganti rugi atau reparasi atas kekejaman yang dilakukan bangsanya selama perbudakan transatlantik dan era kolonial.
Pernyataan ini bertentangan dengan komentar sebelumnya dari Presiden Marcelo Rebelo de Sousa. Ia mengatakan bahwa Lisbon dapat menggunakan beberapa cara untuk membayar reparasi, seperti menghapus utang negara-negara bekas jajahannya.