Jakarta, IDN Times - Turki mulai memasuki normal baru sejak (1/6) lalu. Dalam pemberian keterangan persnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan di hari itu beberapa pembatasan pergerakan manusia mulai dicabut. Warga Turki sudah bisa berkunjung ke beberapa tempat publik mulai dari museum, pantai, taman, restoran, kafe dan pusat kebugaran.
Laman TRT World (28/5) lalu melaporkan warga Turki juga sudah bisa bepergian antarkota. Tempat penitipan anak dan taman kanak-kanak juga telah buka. Namun, pembatasan yang ketat tetap diberlakukan kepada warga Turki yang berusia di atas 65 tahun dan di bawah 18 tahun.
Selama tiga bulan masa pembatasan pergerakan manusia itu, perwakilan pemerintah di Turki fokus dengan tugas memberikan perlindungan bagi 4.500 WNI yang tinggal di sana.
"Di masa darurat, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul telah memberikan bantuan langsung dalam bentuk logistik kepada 2.842 WNI, bantuan finansial untuk 107 orang, bantuan keimigrasian dan kekonsuleran untuk 1.010 orang, bantuan penanganan WNI sakit COVI-19 maupun non Covid-19 bagi 16 orang maupun bantuan pemulangan (ke Indonesia) 26 orang," ujar Minister Councellor KBRI Ankara yang juga bertugas sebagai Ketua Satgas Penanganan Dampak COVID-19 bagi WNI di Turki, Harliyanto melalui keterangan tertulis pada Minggu (7/6).
Ia menambahkan yang turun tangan untuk memberikan perlindungan bagi WNI di masa darurat bukan bagian konsuler saja. Atase perdagangan, pertahanan dan kepolisian juga melakukan tugas memberi perlindungan bagi WNI.
WNI dengan latar belakang apa yang terkena dampak paling parah dari masa pandemik di Turki?