Byun Hee-soo (YouTube/Arirang News)
Kelompok hak asasi internasional telah menyatakan keprihatinan tentang cara negara tersebut memperlakukan tentara gay, yang terancam menghadapi hukuman dua tahun penjara, sekalipun tindakan menyukai sesama jenis tergolong legal dalam kehidupan sipil.
Seo Ji-hyun, seorang jaksa penuntut yang memicu gerakan #MeToo, menyayangkan kematian Hee-soo. Dia menilai seharusnya hal itu bisa dicegah dengan Rancangan Undang-Undang Anti-Diskriminasi. Sayangnya UU tersebut selalu gagal diloloskan dalam 14 ahun terakhir, akibat penolakan keras dari kelompok konservatif, gereja, dan kelompok sipil.
"Kami bisa menyelamatkannya, kami bisa membiarkan dia hidup sebagaimana siapa dia,” kata Ju-hyun dilansir dari Channel News Asia.
Mari bersama cegah perilaku bunuh diri
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency hotline) (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:
- RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
- RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
- RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
- RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
- RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444
NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
- Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: janganbunuhdiri@yahoo.com
- Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID
- Kementrian Kesehatan Indonesia || telp: (021) 500454