Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis berencana menetapkan denda sebesar 5 euro atau sekitar Rp86 ribu bagi pasien yang mangkir dari janji temu dengan dokter tanpa alasan yang dibenarkan.
Perdana Menteri Prancis, Gabriel Attal, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah salah satu upaya untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan dalam negeri yang sedang dilanda berbagai masalah seperti kurangnya tenaga medis, meningkatnya biaya, dan tingginya permintaan layanan kesehatan.
"Kami tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Attal, dikutip dari The Guardian pada Senin (8/4/2024).
Meski demikian, rencana pemerintah ini langsung memicu penolakan dari serikat dokter dan kelompok pasien di Prancis.