Jakarta, IDN Times – Prancis, pekan ini, akan mengumumkan kebijakan baru untuk mencegah anak di bawah umur mengakses situs porno. Ini merupakan sebuah pencapaian setelah pemerintah selama bertahun-tahun berupaya melindungi anak-anak dari kecanduan porno.
"Saya berencana untuk mengakhiri skandal ini," kata Menteri urusan Digital, Jean-Noel Barrot, pada Senin (6/2/2023), dilansir AFP.
Perlindungan data Prancis dan regulator media, Cnil dan Arcom, akan mengumumkan proposal terbaru mereka untuk mengendalikan situs porno, yang secara teori tunduk pada undang-undang tahun 2020 yang memerlukan verifikasi usia.