Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis membuat kebijakan yang progresif dengan mewajibkan laki-laki cuti selama sebulan di saat pasangan mereka akan melahirkan. Presiden Emmanuel Macron mengatakan waktu cuti yang diberikan oleh pemerintah mencapai 28 hari.
Harian Inggris, The Guardian, Jumat, 25 September 2020 melaporkan Pemerintah Prancis mewajibkan nominal cuti yang diambil oleh laki-laki saat pasangannya melahirkan yakni tujuh hari. Namun, mereka boleh memperpanjang cutinya hingga 28 hari. Selama mereka cuti pun gaji tetap dibayarkan.
Presiden Macron mengatakan keputusan ini mendapat respons positif dari 80 persen warga Prancis. Menurut mereka, waktu cuti yang sebelumnya diizinkan oleh Pemerintah Prancis terlalu pendek.
Untuk mendukung kebijakan itu, maka pemerintah mengalokasikan dana sekitar 500 ribu euro atau setara Rp8,6 miliar dalam waktu setahun. Nominal anggaran itu meningkat dua kali lipat bila dibandingkan undang-undang yang kini berlaku.
Mulai kapan aturan itu akan diberlakukan?