Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Prancis. (Pexels.com/Atypeek Dgn)

Jakarta, IDN Times - Prancis, pada Minggu (9/7/2023), mengumumkan larangan penjualan, kepemilikan, dan pengangkutan kembang api selama perayaan Hari Bastille pada 14 Juli. Pertunjukan kembang api adalah perayaan tahunan dalam perayaan Hari Bastille, tapi juga sering digunakan selama protes.

Langkah itu dilakukan setelah kerusuhan selama aksi unjuk rasa yang dipicu oleh pembunuhan polisi terhadap Nahel M, remaja keturunan Aljazair dan Maroko berusia 17 tahun. Dalam demonstrasi itu para pengujuk rasa menggunakan kembang api.

1. Larangan tidak berlaku untuk profesional

Larangan itu diterbitkan pemerintah dalam Jurnal Resmi pada Minggu.

“Untuk mencegah risiko gangguan serius terhadap ketertiban umum selama perayaan 14 Juli, penjualan, kepemilikan, pengangkutan, dan penggunaan barang piroteknik dan kembang api dilarang hingga 15 Juli secara inklusif,” kata keputusan pemerintah, dilansir Al Jazeera.

Namun, larangan itu tidak berlaku bagi para profesional atau pemerintah kota yang menyelenggarakan pesta kembang api tradisional untuk perayaan Hari Bastille.

Perdana Menteri Elisabeth Borne, pada Sabtu, mengatakan pemerintah akan mengerahkan cara besar-besaran untuk melindungi Prancis selama hari libur nasional, yang dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran kemungkinan bentrokan lebih lanjut antara pengunjuk rasa dan polisi.

2. Polisi menahan lebih dari 3.700 orang terkait protes

Editorial Team

Tonton lebih seru di