Jakarta, IDN Times - Prancis, pada Minggu (9/7/2023), mengumumkan larangan penjualan, kepemilikan, dan pengangkutan kembang api selama perayaan Hari Bastille pada 14 Juli. Pertunjukan kembang api adalah perayaan tahunan dalam perayaan Hari Bastille, tapi juga sering digunakan selama protes.
Langkah itu dilakukan setelah kerusuhan selama aksi unjuk rasa yang dipicu oleh pembunuhan polisi terhadap Nahel M, remaja keturunan Aljazair dan Maroko berusia 17 tahun. Dalam demonstrasi itu para pengujuk rasa menggunakan kembang api.