Bendera pelangi yang merupakan simbol bagi kelompok LGBT. (Unsplash.com/daniel james)
Dilansir Associated Press, peraturan baru ini sangat ditunggu kelompok pendukung hak-hak LGBT Prancis yang telah melobi untuk tindakan tersebut setelah Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis di bawah Presiden Francois Hollande, setelah berbulan-bulan protes massal oleh kelompok konservatif dan Katolik.
Matthieu Gatipon, juru bicara asosiasi Inter-LGBT merespon disetujuinya undang-undang itu mengatakan, menyambut “kemajuan yang telah lama ditunggu-tunggu.”
"Kami puas bahwa ini sudah selesai ... tetapi ini adalah kelahiran yang menyakitkan," katanya, mengungkapkan rasa frustrasi telah lama menunggu waktu lama untuk mendapatkan suara terakhir dari undang-undang tersebut.
Gatipon mengatakan sulit bagi wanita Prancis yang harus menunda selama bertahun-tahun rencana mereka untuk memiliki bayi, dia menyampaikan bahwa wanita Prancis harus membayar biaya mahal untuk memperoleh akses bantuan medis dalam reproduksi, dengan pergi ke luar negeri ke negara-negara di mana prosedur semacam itu tersedia, seperti di Spanyol dan Belgia.
Dilansir DW, Fabien Joly, juru bicara asosiasi keluarga pasangan sesama jenis Prancis, memperingatkan bahwa dengan adanya aturan ini akan meningkatkan permintaan sperma yang begitu tinggi, sehingga dapat menyebabkan kekurangan di bank sperma.