Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadiri upacara untuk almarhum wartawan Prancis dan intelektual Jean Daniel di Hotel des Invalides di Paris, Prancis,pada 28 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Christian Hartmann

Paris, IDN Times - Disinformasi terkait virus corona baru atau COVID-19 beredar luas di Prancis. Salah satunya adalah soal penggunaan kokain sebagai obat yang bisa menyembuhkan diri dari infeksi virus asal kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok tersebut.

Kementerian Kesehatan Prancis pun menegaskan kepada warga bahwa barang haram tersebut tidak akan berdampak apa pun. Informasi ini disampaikan melalui akun media sosial pada Minggu (8/3). Setidaknya hingga Selasa (10/3), ada 1.412 kasus COVID-19 dan 30 kematian yang dilaporkan oleh pemerintah setempat.

1. Pemerintah menjelaskan kokain adalah obat yang akan menyebabkan kecanduan berbahaya

"Tidak, kokain tidak bisa melindungi dari COVID-19," tulis pihak kementerian. "Itu adalah obat adiktif yang akan menyebabkan dampak buruk serius dan efek berbahaya." Sebelumnya, muncul sejumlah meme viral serta konten yang dibuat seolah merupakan judul berita asli dengan tulisan bahwa obat-obatan terlarang kelas A bisa "membunuh virus corona".

Pemerintah juga menyertakan tautan ke situs berisi informasi resmi terkait COVID-19, termasuk bagaimana publik bisa mengurangi tingkat kerentaran dengan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Cuitan klarifikasi pemerintah itu sudah mendapatkan 3.800 retweet dan 5.500 like. Prancis sendiri mengategorikan kokain sebagai obat-obatan ilegal.

2. Muncul sejumlah disinformasi lain tentang COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di