Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemberian vaksin COVID-19. (Pexels.com/Gustavo Fring)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis pada hari jumat (26/11/2021) memutuskan untuk menunda mandat vaksin COVID-19 untuk petugas kesehatan di Guadeloupe dan Martinique, wilayah luar negeri Prancis yang berada di Kepulauan Karibia. Penundaan dilakukan setelah adanya protes selama sepekan terakhir di dua wilayah tersebut yang menentang mandat vaksin.

1. Mandat vaksin ditunda hingga akhir tahun

Ilustrasi pemberian vaksin COVID-19. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Melansir dari Reuters, karena protes yang terjadi pemerintah telah mengadakan pertemuan pada hari Jumat. Kementerian Kesehatan Prancis mengatakan hasil pertemuan itu memutuskan untuk menunda mandat vaksin di Martinique dan Guadeloupe hingga 31 Desember.

Wajib vaksin bagi petugas medis telah diterapkan di dataran Prancis. Mandat vaksin yang diberlakukan membuat petugas yang menolak vaksin akan ditangguhkan dari pekerjaan dan tidak akan menerima gaji. Setelah adanya penundaan para pekerja kesehatan ini akan tetap dibayar.

Orang-orang di dua wilayah itu telah menganggap mandat vaksin sebagai keputusan yang membuat pulau itu kembali ke era perbudakan Prancis, mereka bersikeras bahwa harus diizinkan untuk membuat pilihan sendiri untuk kesehatan.

Di Guadeloupe, tempat protes dimulai minggu lalu, ada ketidakpercayaan terhadap penanganan krisis kesehatan oleh pemerintah setelah kejadian pada 1970-an, ketika banyak orang terpapar pestisida beracun yang digunakan di perkebunan pisang.

2. 10 polisi terluka dalam kerusuhan protes vaksin di Martinique

Editorial Team

Tonton lebih seru di