Kabul, IDN Times - Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani menawarkan pengakuan Taliban sebagai kelompok politik yang sah pada hari Rabu (28/2/2018). Tawaran itu adalah bagian dari proses yang diajukan untuk memulai perundingan guna mengakhiri perang sipil selama lebih dari 16 tahun.
Tawaran tersebut menambah serangkaian sinyal baik dari pemerintahannya, yang didukung negara-negara Barat, dan Taliban yang menunjukkan kesediaan untuk melakukan dialog.
Reuters melansir bahwa Ghani mengusulkan sebuah gencatan senjata dan pembebasan tahanan sebagai bagian dari serangkaian tawaran. Termasuk Pemilu yang melibatkan Taliban dan perubahan konstitusi.
"Kami membuat penawaran ini tanpa prasyarat untuk menghasilkan sebuah kesepakatan damai," kata Ghani dalam sambutannya pada konferensi internasional yang dihadiri oleh pejabat dari sekitar 25 negara (Termasuk Indonesia) sekaligus memulai Kabul Process, sebutan untuk pembicaraan damai tersebut.