Presiden Ekuador Bubarkan Parlemen Usai Hadapi Sidang Pemakzulan

Jakarta, IDN Times - Presiden Ekuador Guillermo Lasso, pada Rabu (17/5/2023), mengeluarkan dekrit yang membubarkan Majelis Nasional dan mempercepat pemilu legislatif dan presiden.
Setelah keputusan tersebut, tentara dan polisi menjaga gedung Majelis Nasional di ibu kota Quito untuk melarang siapa pun masuk.
Keputusan itu terjadi sehari setelah Lasso menghadapi sidang pemakzulan. Ia dituduh mengabaikan kesepakatan korup antara perusahaan transportasi minyak milik negara dan perusahaan kapal tanker swasta.
1. Pengadilan akan memutuskan waktu pemilu dalam tujuh hari
Dilansir Reuters, Lasso mengatakan bahwa proses pemakzulan terhadapnya memiliki motif politik dan telah memicu krisis besar yang mengancam demokrasi.
"Ini adalah keputusan demokratis, bukan hanya karena konstitusional, tetapi karena mengembalikan kekuasaan kepada rakyat Ekuador untuk menentukan masa depan mereka dalam pemilihan berikutnya," kata Lasso, menjelaskan mengapa pemilihan umum harus dipercepat.
Langkah Lasso ini disebut ketentuan "kematian dua arah" konstitusi, yang memungkinkan presiden untuk mengadakan pemilihan untuk jabatannya dan majelis dalam keadaan tertentu, termasuk jika tindakan legislatif menghalangi fungsi pemerintahan.
Berdasarkan kontutusi, Lasso akan tetap menjabat dan memerintah dengan keputusan. Pengadilan pemilu harus memutuskan tanggal pemilu baru dalam waktu tujuh hari sejak pembubaran majelis, yang kemudian harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari.
Mereka yang terpilih untuk berkuasa dalam pemilihan awal akan menjabat hingga pemilihan 2025 yang dijadwalkan secara rutin berlangsung. Lasso masih dapat mencalonkan diri dalam pemilihan.