Jakarta, IDN Times - Presiden Ekuador, Daniel Noboa, pada Senin (16/9/2024), mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) untuk memperbolehkan adanya pangkalan militer asing di negaranya. Sejak 2008, UU di Ekuador sudah melarang penempatan tentara asing untuk kepentingan keamanan di negaranya.
Sejak Januari 2024 lalu, Presiden Noboa sudah menyatakan perang terhadap geng penyelundup narkoba usai terjadi rentetan serangan besar di seluruh negeri. Menanggapi insiden ini, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Amerika Selatan lain menawarkan bantuan untuk menyudahi kasus kekerasan di Ekuador.