Jakarta, IDN Times - Presiden Kenya, William Ruto, menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) keuangan yang memuat rencana kenaikan pajak pada Rabu (26/6/2024). Itu dilakukan menyusul bentrokan mematikan antara polisi dan pengunjuk rasa yang menewaskan sedikitnya 23 orang dan puluhan lainnya terluka.
Ruto mengatakan bahwa RUU tersebut akan dikembalikan ke parlemen dengan rekomendasi agar semua klausulnya dihapus. Dia juga akan memulai dialog dengan pemuda Kenya dan membahas langkah-langkah untuk mengatasi defisit fiskal.
"Mendengarkan dengan seksama masyarakat Kenya yang dengan lantang mengatakan bahwa mereka tidak ingin ada hubungannya dengan RUU Keuangan 2024 ini, saya mengakui, dan oleh karena itu saya tidak akan menandatangani RUU tersebut. RUU Keuangan 2024," ujar Ruto.
"Masyarakat telah berbicara. Setelah disahkannya RUU tersebut, negara ini mengalami ekspresi ketidakpuasan yang luas terhadap RUU tersebut yang telah disahkan, yang sayangnya mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan harta benda, dan penodaan lembaga-lembaga konstitusional," sambungnya, dikutip dari CNN.