Jakarta, IDN Times - Presiden Kenya William Ruto memecat sebagian besar anggota kabinetnya. Tindakan itu dilakukan pada Kamis (11/7/2024), kecuali Menteri Luar Negeri dan Perdana Menteri (PM) yang tidak dipecat.
Pemecatan dilakukan menyusul aksi protes selama beberapa minggu, yang memprotes rancangan undang-undang (RUU) usulan kenaikan pajak.
Protes berubah menjadi seruan agar Presiden Kenya memecat menteri-menteri yang diduga korup serta agar Ruto mundur dari jabatan. Protes juga berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Lebih dari 30 orang tewas dalam peristiwa itu.