Presiden Yoon Absen di Sidang Perdana Pemakzulan

Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah ditangguhkan, Yoon Suk-yeol, dipastikan tidak hadir dalam sidang perdana pemakzulannya pada Selasa (14/1/2025).
Langkah ini diambil karena khawatir terhadap keselamatannya, seperti yang disampaikan oleh pengacaranya, Yoon Kab-keun, pada Minggu (12/1/2025). Sidang akan tetap berlanjut tanpa kehadiran sang presiden.
1. Penjagaan ketat di tengah situasi genting
Yoon, yang dilengserkan dari jabatannya bulan lalu, kini berlindung di kediaman presiden dengan pengamanan ekstra ketat dari pasukan elit. Sebelumnya, pengawalnya berhasil menggagalkan upaya penahanan oleh penyidik setelah melalui kebuntuan panjang yang menegangkan.
“Kekhawatiran akan keselamatan dan potensi insiden membuat presiden tidak bisa hadir pada sidang 14 Januari,” ujar Yoon Kab-keun, dilansir The Guardian.
Ia menegaskan bahwa Yoon akan bersedia hadir jika situasi keamanan dapat dijamin sepenuhnya.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung hingga 4 Februari 2025. Pengadilan Konstitusi akan memutuskan apakah pemakzulan terhadap Yoon akan disahkan atau ia akan kembali menjabat sebagai kepala negara.