Jakarta, IDN Times - Seorang pria asal Missouri, Amerika Serikat (AS) yang menembak mati dua sipir penjara hampir 23 tahun lalu, dieksekusi mati pada Selasa malam (6/6/2023).
Michael Tisius dihukum atas pembunuhan terhadap Leon Egley dan Jason Acton pada 22 Juni 2000 di Penjara Randolph County. Penembakan itu dalam upayanya membantu seorang kenalan melarikan diri dari penjara.
Pihak berwenang mengatakan, pria berusia 42 tahun itu menerima suntikan pentobarbital yang mematikan di penjara negara bagian di Bonne Terre. Tisius dinyatakan meninggal pada pukul 18:10 waktu setempat.
Dalam pernyataan tertulis terakhirnya, Tisius mengungkapkan penyesalannya atas kejahatannya dan mengatakan dia berusaha keras untuk menjadi orang yang lebih baik.
"Saya minta maaf. Dan bukan karena aku berada di titik akhir. Tapi karena aku benar-benar minta maaf," tulisnya.
