Ilustrasi gangguan mental. (Unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)
Melansir DW, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, tersangka diketahui menderita skizofrenia paranoid dan tidak ingat kejadian pada 1 Desember 2020. Psikiater menjelaskan bahwa pelaku merasa dirinya sebagai korban konspirasi negara berskala besar dan merasa dianiaya, disadap, dan bahkan diawasi. Selama persidangan, pelaku hanya diam.
Karena memiliki masalah dengan kejiwaan, pengadilan juga telah memerintahkan pelaku untuk ditahan di rumah sakit jiwa dengan keamanan tinggi. Wolfgang Hilsemer, saudara dari salah satu korban mengatakan dia merasa lega karena persidangan telah berakhir dan senang dengan hukuman yang diberikan.
"Dia akan tidur di penjara atau di bangsal psikiatris," katanya.