Jakarta, IDN Times - Manfred Genditzki, pria 63 tahun asal Jerman yang telah menghabiskan 13 tahun di penjara, akhirnya dibebaskan dari hukuman atas kasus pembunuhan dalam persidangan ulang, pada Jumat (7/7/2023).
Genditzki dituduh membunuh seorang wanita berusia 87 tahun dengan memukul kepalanya selama perselisihan, kemudian menenggelamkannya di bak mandi. Hal itu terjadi pada Oktober 2008 di apartemen di kota Rottach-Egern, tempatnya bekerja sebagai petugas keamanan.
Genditzki dihukum penjara seumur hidup pada 2010 oleh pengadilan Munich. Genditzki selalu bersikeras tidak bersalah dan berhasil menggugat vonisnya di pengadilan federal, tapi dinyatakan bersalah lagi oleh pengadilan Munich pada 2012.
Setelah berjuang selama bertahun-tahun untuk membuka kembali kasusnya, ia berhasil diberikan pembebasan pada Agustus lalu.