Pengunjuk rasa membawa poster saat mereka berdemonstrasi dalam unjuk rasa di seluruh negeri menyusul kematian George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di Long Beach, California, Amerika Serikat, pada 31 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Patrick T. Fallon
Area Gedung Putih sempat dikepung para pengunjuk rasa yang kemudian dihadapi pasukan Secret Service. Berdasarkan sejumlah laporan media setempat, Trump diamankan di ruang bawah tanah Gedung Putih sepanjang Minggu (31/5) malam, ketika bentrokan terjadi. Lampu-lampu di beberapa sudut Gedung Putih juga dimatikan, yang mana ini merupakan sesuatu yang sangat langka terjadi.
Dalam pernyataannya, Trump mengatakan militer akan dikerahkan untuk melindungi bisnis-bisnis milik warga. Memang demonstrasi diwarnai dengan aksi penjarahan, misalnya di Minneapolis dan New York City. Namun, belum ada yang bisa menentukan, apakah mereka memang bagian dari pengunjuk rasa atau oknum lain yang sengaja menunggangi demonstrasi.
“Jika negara atau negara bagian menolak mengambil aksi yang diperlukan untuk mempertahankan hidup dan properti warga mereka, maka saya akan menerjunkan militer Amerika Serikat dan secepatnya menyelesaikan masalah mereka,” kata Trump. Ia juga menilai situasi di Washington DC pada akhir pekan “sangat memalukan”.
“Saya pun mengambil keputusan cepat dan tegas untuk melindungi ibu kota kita yang luar biasa, Washington, D.C. Apa yang terjadi semalam adalah hal yang sangat memalukan. Sekarang, saya menurunkan ribuan dan ribuan tentara bersenjata, personel militer dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, vandalisme, penyerangan dan perusakan properti,” tamba Trump.
The Atlantic sempat mengutip analisis Profesor Stephen I Vladeck yang merupakan pakar hukum dari University of Texas, yang mengatakan militer tak bisa dikerahkan untuk masalah domestik. Jika memang militer yang pada dasarnya adalah instrumen perang diterjunkan di dalam negeri, harus ada bukti situasi mendesak dan dengan persetujuan Kongres.