New Delhi, IDN Times - Unjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di India menewaskan enam orang pada Minggu (15/12).
Ribuan demonstran, tak terkecuali pelajar dan mahasiswa, turun ke jalan untuk menolak aturan yang baru diloloskan oleh majelis tinggi India itu berhadapan dengan polisi yang membubarkan mereka dengan pentungan dan gas air mata.
Dalam UU baru itu, pemerintah bisa memberikan paspor India kepada kelompok minoritas beragama yang dianggap jadi korban persekusi di negara tetangga, kecuali Islam.
Dilansir India Today, ada tiga negara yang masuk dalam daftar yaitu Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan. UU itu juga berbasis kepada agama yang menetapkan penganut Hindu, Buddha, Sikh, Jain, Parsi, dan Kristen, sebagai orang-orang yang memenuhi kualifikasi untuk dilindungi.