Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mikrofon (pexels.com/@domemod/)
ilustrasi mikrofon (pexels.com/@domemod/)

Intinya sih...

  • Perempuan Afghanistan protes UU Taliban yang melarang suara perempuan di depan umum dengan mengunggah video bernyanyi di media sosial
  • UU baru Taliban melarang perempuan bernyanyi atau membiarkan suara terdengar di luar rumah, serta mewajibkan pakaian tebal menutupi seluruh tubuh mereka
  • Komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia (OHCHR) dan Uni Eropa (UE) mengecam UU tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menciptakan hambatan terhadap normalisasi hubungan dengan Afghanistan

Jakarta, IDN Times - Perempuan Afghanistan, baik di dalam maupun di luar negeri, mengunggah video mereka bernyanyi di media sosial sebagai bentuk protes terhadap undang-undang (UU) Taliban yang melarang suara perempuan di depan umum.

Akhir bulan lalu, Taliban mengeluarkan peraturan baru yang disebut bertujuan untuk memerangi kejahatan dan mempromosikan kebajikan. UU yang terdiri dari 35 pasal tersebut mencakup serangkaian peraturan ketat, termasuk melarang perempuan bernyanyi atau membiarkan suara mereka terdengar di luar rumah. Menurut Taliban, suara perempuan berisiko memancing tindak kejahatan.

Editorial Team

EditorFatimah

Tonton lebih seru di