Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mulai membuka pendaftaran untuk calon haji di dalam negeri pada Senin, 6 Juli 2020. Dari kuota 10 ribu calon jemaah yang diizinkan berhaji, 70 persen di antaranya diperuntukan bagi warga asing yang sudah berada di dalam Saudi.
Pembatasan calon jemaah yang boleh beribadah merupakan langkah Pemerintah Saudi untuk mencegah agar pandemik COVID-19 di sana tidak semakin memburuk. Berdasarkan laman World O Meter, sebanyak 213.716 di Saudi telah terpapar COVID-19. Sebanyak 1.968 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pendaftaran calon jemaah haji berakhir pada Jumat (10/7/2020). Hasilnya siapa saja yang terdaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun ini akan diketahui pada Minggu (12/7/2020).
Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya selama proses haji, semua calon jemaah harus mengenakan masker. Lalu, apa lagi protokol kesehatan lainnya yang harus diikuti?
1. Calon jemaah dilarang menyentuh Ka'bah dalam ibadah haji 2020
Dilansir dari laman Saudi Gazette, Senin, 6 Juli 2020, protokol kesehatan lainnya yang harus dipatuhi oleh calon jemaah yakni mereka dilarang mengunjungi area suci seperti masjid di Madinah dan Ka'bah tanpa izin. Calon jemaah haji juga dilarang menyentuh Ka'bah.
Protokol kesehatan yang disampaikan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi itu juga menekankan agar setiap calon jemaah nantinya melakukan jaga jarak selama beribadah. Mereka juga diminta untuk menghindari kerumunan.