Jakarta, IDN Times - Aplikasi buatan Tiongkok yakni WeChat dan TikTok tidak akan lagi bisa diunduh di Amerika Serikat mulai Minggu, 20 September 2020. Dua aplikasi itu akan dilarang muncul di App Store, Google Play, atau platform lainnya, di mana pengguna bisa mengunduh aplikasi baru.
Kantor berita Reuters, Jumat (18/9/2020), melaporkan informasi ini usai memperoleh konfirmasi dari tiga pejabat berwenang di AS. Namun, menurut pejabat berwenang itu larangan untuk bisa mengunduh aplikasi TikTok dan WeChat di Negeri Paman Sam masih bisa dibatalkan bila perusahaan induk TikTok, ByteDance secepatnya meneken kesepakatan dengan salah satu perusahaan di AS.
Sejauh ini, ByteDance telah menolak tawaran pembelian dari Microsoft. Sehingga, tersisa Oracle Corp. Menurut laporan, TikTok telah berkomunikasi dengan Oracle Corp untuk membuat perusahaan baru, Tiktok Global, untuk menjawab keraguan Presiden Donald J. Trump bahwa mereka tidak mencuri data pribadi warga AS.
Meski begitu, ByteDance tetap butuh persetujuan dari Trump agar aplikasi tersebut masih bisa beroperasi di AS. Bagaimana nasib pengguna dua aplikasi buatan Tiongkok itu di masa mendatang?