Seoul, IDN Times - Korea Selatan kembali digemparkan oleh adanya perbudakan seks online yang menjadikan setidaknya 74 gadis belia, bahkan di bawah umur, sebagai korban. Seperti dilaporkan The Korea Herald, polisi mengungkap pada Jumat (20/3) bahwa seorang laki-laki berusia 20-an tahun telah ditangkap karena dugaan menjalankan aktivitas ilegal itu lewat aplikasi pesan instan Telegram.
Dari puluhan korban, sebanyak 16 di antaranya masih anak-anak. Mereka telah terjebak dalam lingkaran eksploitasi serta pornografi tersebut sejak Desember 2018 hingga awal Maret. Kepolisian Seoul mengungkap pelaku memakai Telegram untuk mengunggah dan menjual-belikan video-video ilegal yang memperlihatkan aksi seksual mereka kepada para pengguna.