Jakarta, IDN Times - Eric Trump, putra mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengkritik putusan hakim yang mewajibkan ayahnya menyerahkan uang jaminan sebesar 454 juta dolar AS atau (sekitar Rp7,1 triliun) terkait kasus penipuan properti. Ia menganggap nilai jaminan sebesar itu tidak wajar dan belum pernah terjadi di AS.
"Tidak ada yang pernah melihat jaminan uang sebesar ini," ujar Eric kepada stasiun televisi Fox News pada Minggu (24/3/2024).
Eric juga menyebutkan, para petinggi perusahaan asuransi besar tertawa ketika dimintai jaminan uang hampir setengah miliar dolar AS, karena jumlahnya yang sangat besar dan tidak lazim.