Jakarta, IDN Times - Jaksa federal Swiss mengatakan bahwa mereka telah mengajukan dakwaan terhadap putri mantan presiden Uzbekistan atas tuduhan menerima suap dan menjalankan organisasi kriminal yang dikenal sebagai "The Office".
Gulnara Karimova, putri Islam Karimov, yang memerintah Uzbekistan dari 1991 hingga 2016, dituduh memimpin operasi yang diduga menyalurkan suap senilai ratusan juta dolar dari perusahaan telekomunikasi.
Kantor Kejaksaan Agung (OAG) mengatakan uang tersebut disalurkan melalui rekening bank di beberapa negara, sebelum ditransfer ke rekening bank di Swiss.
“Pemilik manfaat dari rekening bank ini adalah ‘manusia jerami’, sehingga menyembunyikan fakta bahwa Gulnara Karimova adalah penerima manfaat sebenarnya,” kata OAG pada Kamis (28/9/2023), dikutip Reuters.