Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.(Facebook/Imran Khan)
Melansir BBC, Khan dalam melawan mosi tidak percaya yang dilakukan oposisi pada 3 April untuk melengserkannya mendapat dukungan dari wakil ketua parlemen, yang merupakan anggota partainya, yang menolak mosi itu, dengan alasan adanya peran pihak asing.
Khan juga mengklaim mosi yang ditujukan kepadanya itu merupakan tindakan politik yang memiliki campur tangan Amerika Serikat (AS), untuk menyingkirkannya karena memiliki kedekatan dengan dengan Rusia dan China. Tuduhan adanya keterlibatan dibantah oleh Washington.
Karena menganggap adanya konspirasi pihak asing, Khan memerintahkan presiden untuk membubarkan parlemen dan mengumumkan pemilihan umum baru dalam waktu tiga bulan. Terkait mengadakan pemilihan umum cepat dalam waktu 90 hari, komisi pemilu mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi.
Sikap Khan itu dituduh oposisi sebagai tidak demokratis dalam usaha mempertahankan kekuasaan, meski telah kehilangan dukungan parlemen, dan oposisi membawa urusan ini ke Mahkamah Agung yang kemudian memutuskannya setelah menjalani sidang selama empat hari.