Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden meraih 306 suara elektoral dalam pemilu yang digelar 3 November 2020. Ia resmi mengalahkan petahana Presiden Donald J Trump. Biden akan dilantik pada tahun depan sebagai Presiden ke-46 AS.
Kantor berita Associated Press (AP), Selasa (15/12/2020) melaporkan, Biden akhirnya unggul jauh setelah negara bagian California memberikan 55 suara elektoral. Vermont menjadi negara bagian pertama yang menyumbangkan 3 suara elektoral dan Hawaii memberikan 4 suara elektoral.
"Dalam peperangan menyelamatkan jiwa warga Amerika, demokrasi berhasil menang. Kami warga menggunakan hak suara. Keyakinan di berbagai institusi tetap tegak. Integritas pemilu di negara ini tetap ada dan kini waktunya untuk membalikan situasi. Untuk pulih dan bersatu," ujar Biden dalam pidatonya pada Senin malam, 14 Desember 2020.
Dalam pidato itu pula, Biden kembali menyampaikan janjinya akan menjadi presiden bagi semua warga AS, meski ada yang tak memilihnya. Selain itu, Negeri Paman Sam memiliki pekerjaan rumah yang berat, mulai dari penanganan pandemik hingga pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, Trump hanya meraih 232 suara elektoral. Trump pun gagal menyaingi perolehan suara populer Biden. Biden unggul 7 juta suara populer. Apakah ini menandakan Trump siap mengakui kekalahan dalam pemilu AS pada 3 November lalu?