Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Tiongkok Xi Jinping saat menghadiri Pertemuan Tahunan Partai Komunis di Beijing, Tiongkok, pada 18 hingga 24 Oktober 2017. (ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee)

Jakarta, IDN Times - Setelah Ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengeluarkan pernyataan tentang kondisi etnis Uighur Muslim di Provinsi Xinjiang, Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta mengeluarkan tanggapan resmi pada Kamis (20/12).

Melalui juru bicara kedutaan, pemerintah Tiongkok membantah telah melakukan pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas tersebut. Mereka menyebut apa yang dijalankan di Xinjiang adalah pemberian pendidikan vokasi untuk mengurangi ekstremisme dan terorisme di sana.

1. Pihak kedutaan mengklaim Tiongkok menjamin kebebasan beragama

Presiden Tiongkok Xi Jinping saat menghadiri Pertemuan Tahunan Partai Komunis di Beijing, Tiongkok, pada 18 hingga 24 Oktober 2017. (ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee)

"Tiongkok merupakan sebuah negara dengan beragam kelompok etnis dan agama. Seperti dituliskan di dalam konstitusi, seluruh masyarakat Tiongkok menikmati kebebasan memeluk kepercayaan. Sesuai dengan hukum, pemerintah Tiongkok melindungi kebebasan beragama yang dinikmati oleh semua rakyat, termasuk Uighur Muslim," demikian pernyataan tertulis Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta yang diterima IDN Times.

Kedutaan Besar Tiongkok dalam keterangannya menambahkan bahwa ada 10 kelompok etnis di Tiongkok yang memeluk agama Islam, salah satunya adalah Uighur. Menurut Kedutaan Besar Tiongkok, bukti bahwa pemerintah China menjamin kebebasan penganut Islam untuk menjalankan kepercayaan mereka dapat dilihat dari adanya sekitar 24.400 masjid di Xinjiang. Jumlah itu mencapai 70 persen total masjid di seluruh Tiongkok.

2. Xinjiang diklaim memiliki kehidupan beragama yang cukup bebas

Editorial Team

Tonton lebih seru di