Jakarta, IDN Times - Penyanyi rapper Iran yang dijatuhi hukuman mati karena mendukung protes antipemerintah telah dibebaskan dari penjara. Ia telah mendekam di balik jeruji besi sejak ditangkap 2 tahun lalu.
Menurut laporan kantor berita pengadilan Iran Mizan, Toomaj Saleshi dibebaskan dari penjara pada Minggu (1/12/2024) setelah menyelesaikan hukuman 1 tahun karena menentang pemerintah. Melalui media sosial, Salehi mengumumkan bahwa dirinya telah bebas.
“Salehi, putra Iran, dibebaskan dari Penjara Dastgerd hari ini, setelah menderita 753 hari pemenjaraan ulang yang kejam, tidak adil, dan tidak dapat dibenarkan tanpa alasan atau dukungan hukum apa pun,” tulis penyanyi berusia 34 tahun itu di Instragram pada Senin (2/12/2024).
