Ilustrasi ruang persidangan. (Unsplash.com/David Veksler)
Sebanyak 11 juri yang terlibat dalam keputusan persidangan menjadi sorotan karena semuanya merupakan orang kulit putih dan salah satunya keturunan Asia Selatan, sementara korban merupakan kulit hitam dan semua yang dituduh terlibat dalam pembunuhan adalah orang kulit putih.
Susunan etnis juri itu dianggap Morris menyebabkan pembebasan dari tuduhan pembunuhan sengaja dan hukuman yang dijatuhkan lebih ringan. Morris telah menyerukan agar juri terdiri dari lebih beragam etnis agar tidak menyebabkan bias rasial.
Kementerian Kehakiman menyampaikan bahwa juri dipilih secara acak untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat tercermin, tapi pilihan itu tidak mencermikan etnis orang di Birminghan karena hanya 57 persen orang di Birmingham merupakan orang kulit putih
Uskup Desmond Jaddoo, yang mendukung keluarga korban, juga menyerukan bahwa ada diskriminasi rasial terhadap orang kulit hitam dalam keputusan pengadilan.
"Yang gagal dalam keluarga Dea-John Reid adalah sistem peradilan pidana, kami prihatin dengan susunan etnis para juri. Di mana ras adalah elemen, kita harus memastikan bahwa juri seimbang sehingga mereka memahami masalah budaya, saya percaya dalam kasus ini yang absen," kata Jaddoo seperti dikutip dari BBC.
Kelompok kampanye Justice 4 Dea-John telah meluncurkan petisi untuk menyerukan agar pedoman diubah untuk memastikan adanya juri dari orang kulit hitam di pengadilan, ketika korbannya juga berkulit hitam.