Pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari genosida Myanmar ke India ada sekitar 40.000 orang. Mereka banyak tersebar di beberapa daerah, termasuk di antaranya di Jammu. Ada sekitar 5.000 etnis Rohingya yang tinggal di kamp pinggiran kota wilayah itu.
Polisi India melakukan tindakan keras secara nasional pada awal bulan Maret dan dilaporkan telah menangkap sekitar 170 etnis Rohingya. Mereka ditangkap karena dianggap ilegal dan dibawa dengan bus ke penjara di dekat kota Hiranagar, sekitar 61 kilometer sebelah tenggara Jammu.
Melansir dari laman The Guardian, seorang pengungsi perempuan bernama Amina, memiliki kartu pengungsi identitas dari UNHCR mengaku mencari perlindungan ke India pada tahun 2012. Tetapi saat ini ia bersama suami dan tiga anaknya terancam dideportasi ke Myanmar.
Amina mengatakan "suami saya bekerja sebagai buruh di sini dan kami semua memiliki kartu identitas UNHCR. Ini adalah penindasan.”
Pengungsi Rohingya yang lain di Jammu bernama Aizu Rahaman menceritakan bagaimana paman dan saudaranya juga ditangkap oleh polisi India. Rahaman memberi pengakuan bahwa “hampir semua orang Rohingya, termasuk tiga kerabat saya, menunjukkan kartu identitas pengungsi yang dikeluarkan UNHCR yang masih berlaku. Tetapi polisi memberi tahu kami bahwa kartu-kartu itu tidak dapat menyelamatkan Rohingya."
Mereka para pengungsi Rohingya yang ditangkap, akan dideportasi ke Myanmar karena dianggap sebagai imigran ilegal. Mereka tidak dapat menunjukkan paspor Myanmar atau visa India.
Dalam operasi penggerebekan dan penangkapan, saksi mata bahkan mengatakan bahwa polisi juga melakukan beberapa pemukulan terhadap pengungsi Rohingya ketika mencoba melawan.