RD Kongo Larang Warga Gelar Demo usai Pilpres

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Demokratik Kongo, pada Selasa (26/12/2023), mengumumkan larangan mengadakan demonstrasi di seluruh negara usai pilpres. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga situasi di negara Afrika Tengah itu agar tetap aman dan terkendali.
Pilpres di RD Kongo pada 20 Desember 2023 diliputi sejumlah masalah dan kejanggalan. Pasalnya, proses pemilihan di beberapa tempat sempat ditunda akibat terlambatnya pengiriman surat suara dan oposisi menduga bahwa terdapat kecurangan dalam pilpres kali ini.
1. Pemerintah akan menghalangi upaya demonstrasi
Wakil Perdana Menteri RD Kongo, Peter Kazadi, mengatakan aparat keamanan akan dimobilisasi dan disiagakan di sejumlah area dalam menghadapi kemungkinan penumpukan massa untuk mengadakan demonstrasi.
"Tujuan dari demonstrasi besok adalah untuk merusak proses elektoral di RD Kongo. Maka pemerintah tidak dapat menerima hal itu karena pendekatan mereka tidak sesuai dengan hukum. Mereka hanya ingin apa yang mereka inginkan dan mengakibatkan kekosongan pemerintahan," terangnya, dikutip RFI.
"Saya menjamin kepada Anda bahwa tidak akan ada demonstrasi besok karena itu tidak sesuai dengan proses elektoral yang berlaku. Undang-Undang (UU) menyatakan bahwa hasil ini sudah ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi dan pengadilan terkait," sambungnya.
Kazadi memperingatakan kepada semua kandidat oposisi agar tidak menyulut instabilitas di RD Kongo usai pemilu. Ia pun menyebut pemerintah sudah sadar dan tahu apa yang akan dilakukan dalam menghentikan potensi kekacauan.