Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Demokratik Kongo, pada Selasa (26/12/2023), mengumumkan larangan mengadakan demonstrasi di seluruh negara usai pilpres. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga situasi di negara Afrika Tengah itu agar tetap aman dan terkendali.
Pilpres di RD Kongo pada 20 Desember 2023 diliputi sejumlah masalah dan kejanggalan. Pasalnya, proses pemilihan di beberapa tempat sempat ditunda akibat terlambatnya pengiriman surat suara dan oposisi menduga bahwa terdapat kecurangan dalam pilpres kali ini.