Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Jakarta, IDN Times - Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru Sigit Suryantoro mengatakan fokus KJRI dan juga KBRI Kuala Lumpur terkait perkampungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Sembilan, Malaysia, adalah anak-anak WNI tersebut.

“Sebanyak 67 orang dari mereka ini terdiri dari 11 laki-laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki dan 16 anak perempuan. 36 orang merupakan anak-anak ini usia sekolah bahkan ada bayi usia dua bulan,” kata Sigit, lewat sambungan telepon, Senin (13/2/2023).

Sigit juga mengonfirmasi bahwa 67 WNI yang digerebek ini memang tidak memiliki izin kerja dan izin tinggal di Negeri Jiran.

“WNI kita di situ memang tidak punya izin tinggal dan izin kerja. Kerja dari 2016 di proyek apartemen di situ, dan begitu apartemennya selesai, mereka kerja di proyek penambangan pasir dan jadi ART di apartemen dekat situ,” ucap Sigit lagi.

1. KJRI dan KBRI mendirikan sekolah sementara

Ilustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memperlihatkan surat kewaspadaan kesehatan usai mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Sigit juga mengakui bahwa KJRI dan KBRI memang mendirikan sanggar belajar di perkampungan tersebut.

“Ini bukan berarti kita mendukung permukiman itu, tapi bantuan kami hanya untuk anak-anak agar mereka bisa bersekolah. Apalagi guru-gurunya juga tokoh masyarakat di situ,” ucap Sigit lagi.

Sigit juga mengaku telah mengunjungi kampung WNI ilegal tersebut pada November 2022 lalu. Bahkan, bantuan genset diberikan agar anak-anak bisa bersekolah dengan lancar di tengah ketidakpastian kondisi mereka.

2. Sebanyak 67 WNI ilegal segera dipulangkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di