Jakarta, IDN Times - Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru Sigit Suryantoro mengatakan fokus KJRI dan juga KBRI Kuala Lumpur terkait perkampungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Sembilan, Malaysia, adalah anak-anak WNI tersebut.
“Sebanyak 67 orang dari mereka ini terdiri dari 11 laki-laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki dan 16 anak perempuan. 36 orang merupakan anak-anak ini usia sekolah bahkan ada bayi usia dua bulan,” kata Sigit, lewat sambungan telepon, Senin (13/2/2023).
Sigit juga mengonfirmasi bahwa 67 WNI yang digerebek ini memang tidak memiliki izin kerja dan izin tinggal di Negeri Jiran.
“WNI kita di situ memang tidak punya izin tinggal dan izin kerja. Kerja dari 2016 di proyek apartemen di situ, dan begitu apartemennya selesai, mereka kerja di proyek penambangan pasir dan jadi ART di apartemen dekat situ,” ucap Sigit lagi.