Jakarta, IDN Times - Delapan negara, termasuk Indonesia, secara bersama-sama mengecam keras tindakan Israel yang dinilai melanggar status quo di situs-situs suci di Yerusalem. Pernyataan ini disampaikan oleh para Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Kecaman tersebut merespons meningkatnya ketegangan di kawasan, khususnya terkait aksi para pemukim dan pejabat Israel yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan aparat keamanan.
Para menteri menilai tindakan tersebut bukan hanya provokatif, tetapi juga melanggar hukum internasional dan merusak kesucian tempat ibadah yang memiliki arti penting bagi umat Muslim dan juga komunitas global. Selain isu tempat suci, pernyataan bersama ini juga menyoroti eskalasi yang lebih luas, termasuk perluasan permukiman ilegal serta meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina.
