Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam keras tindak kekerasan yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Mei Harianti di Malaysia. Mei yang bekerja sebagai asisten rumah tangga kerap disiksa oleh majikannya seperti dipukul dengan benda tumpul, disiram air panas, tidak diberi makan, bahkan pernah dibiarkan tidur di teras rumah.
"Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku," ujar Kementerian Luar Negeri melalui keterangan tertulis, Kamis 26 November 2020.
Mei bisa diselamatkan setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penggerebekan pada bulan ini, di sebuah rumah yang berlokasi di Kuala Lumpur. Operasi itu dilakukan berdasarkan laporan dari LSM yang peduli terhadap isu pekerja migran, Tenaganita Petaling. Mereka berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur usai menerima aduan dari masyarakat sekitar adanya tindak penganiayaan terhadap Mei.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, mengaku geram atas perlakuan yang diterima perempuan 26 tahun itu. Menurutnya, tindak penyiksaan yang dialami Mei adalah pelanggaran berat.
"Adanya kasus baru-baru ini terjadi penyiksaan kepada seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia oleh sepasang majikan, yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan," ungkap Benny dalam keterangan tertulis, Kamis kemarin.
Bagaimana kondisi Mei saat ini? Apa langkah Pemerintah Indonesia untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan yang menimpa TKI di Negeri Jiran?