Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. (IDN Times/Fitang Budhi Aditia)
Ilustrasi Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. (IDN Times/Fitang Budhi Aditia)

Intinya sih...

  • Indonesia mengecam keras Visi Israel Raya yang melanggar hukum internasional.

  • Perdana Menteri Benjamin Netanyahu digaungkan visi tersebut sebagai misi bersejarah dan spiritual.

  • Indonesia menyerukan masyarakat internasional untuk menolak segala bentuk aneksasi oleh Israel dan menghentikan kebijakan yang mengikis prospek perdamaian.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia dengan tegas mengecam keras Visi Israel Raya yang digaungkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Visi tersebut secara terang-terangan melanggar hukum internasional.

“Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang Israel Raya melalui aneksasi penuh wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya di X, Kamis (14/8/2025).

“Visi tersebut secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan mengurangi prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah,” tegas pernyataan tersebut.

Indonesia menilai, perdamaian hanya dapat dicapai dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk rakyat Palestina.

“Bagi Indonesia, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai dengan menjunjung tinggi hak asasi rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan hidup berdampingan dengan Israel di bawah Solusi Dua Negara, sesuai dengan parameter internasional yang disepakati.

“Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel, baik di Palestina maupun di tempat lain di kawasan ini, dan untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan kebijakan Israel yang mengikis prospek perdamaian,” tegas mereka.

Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, ia merasa sedang menjalankan misi bersejarah dan spiritual. Menurutnya, ia sangat terikat dengan visi Tanah Perjanjian dan Israel Raya.

Istilah Israel Raya digunakan setelah Perang Enam Hari pada Juni 1967 untuk merujuk pada Israel dan wilayah-wilayah yang baru saja ditaklukkannya — Yerusalem Timur, Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan.

Frasa ini juga digunakan oleh beberapa Zionis awal, termasuk Ze'ev Jabotinsky, pendahulu partai Likud pimpinan Netanyahu, untuk merujuk pada Israel, Gaza, Tepi Barat, dan Yordania saat ini.

Editorial Team